141 Berita
Panduinfo - DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Bupati Sumenep, yakni Raperda tentang Penyertaan Modal kepada PT. Wira Usaha Sumekar (WUS) dan Raperda tentang Perlindungan Keris. (Selasa 18/03/2025).
Hairul Anwar Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung penuh Raperda Perlindungan Keris. Menurutnya, Raperda ini bisa menjamin kesejahteraan bagi para perajin keris. Karena sampai saat ini belum tampak upaya nyata Pemkab Sumenep agar mereka mendapatkan penghasilan yang layak untuk masa depannya.
Keris juga sudah diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda. Namun, Hairul pesimis bahwa pengakuan itu cukup sebagai dasar pelestarian dan pengembangan keris di Kabupaten Sumenep.
"Keris adalah warisan budaya bangsa yang menjadi identitas dan kekayaan Kabupaten Sumenep. Di kabupaten ini banyak terdapat perajin keris yang pusatnya berada di Desa Aeng Tong Tong, Kecamatan Saronggi.", ucap Anggota Komisi I DPRD Sumenep.
Sebagai tambahan informasi, pada 2014 UNESCO mengakui Kabupaten Sumenep sebagai kabupaten yang memiliki perajin keris terbanyak di dunia. Atas dasar ini, Pemkab Sumenep kemudian mengusulkan Raperda perlindungan keris kepada DPRD Sumenep.
Sumber : Panduinfo / Berbagai Sumber
Penulis : Tim Penulis
Editor : Tim Editor
141 Berita
Panduinfo - Dalam penyampaian pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Sumenep menyoroti secara serius persoalan infrastruktur daerah.
141 Berita
Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-79, Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Sumenep sukses menggelar acara Halal Bihalal yang berlangsung meriah di Gedung Korpri.