172 Berita
Panduinfo - Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan (GMPK) melakukan aksi mimbar kemanusiaan di depan gedung DPRD Kabupaten sumenep pada kamis malam (4/9/2025). Banyak peserta aksi yang menyampaikan aspirasi mereka kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, yang hadir pada malam itu.
Suasana yang semula penuh orasi mendadak berubah haru ketika Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menerima setangkai bunga dari seorang mahasiswa. Momen sederhana namun penuh makna itu sontak mendapat tepuk tangan meriah dari peserta aksi , hingga akhirnya viral di media sosial dan menyita perhatian publik.

Video berdurasi 1 menit 28 detik yang beredar di Instagram, TikTok, hingga Facebook memperlihatkan Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, turun langsung menyambut mahasiswa. Tidak hanya menerima bunga, ia juga dengan penuh perhatian mendengarkan aspirasi yang disampaikan tanpa ada jarak.
Sikap hangat dan terbuka ini mendapat banyak apresiasi dari netizen. Banyak yang menilai Zainal Arifin sebagai sosok pemimpin dekat dengan rakyat, mampu meredam ketegangan, dan lebih memilih jalan dialog dibanding konfrontasi.
Peristiwa ini banyak disebut sebagai simbol lahirnya politik santun dan terbuka di Kabupaten Sumenep. Jika di sejumlah daerah aksi mahasiswa kerap berujung ricuh, maka di Sumenep justru tercipta dialog yang hangat ketika kedua pihak sama-sama membuka diri.
Aksi damai tersebut digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan (GMPK) Sumenep. Melalui orasinya, GMPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menyampaikan aspirasi dengan cara santun, mengedepankan dialog, serta menolak tindakan anarkis.
Sumber : Panduinfo / Berbagai Sumber
Penulis : Tim Penulis
Editor : Tim Editor
172 Berita
Panduinfo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada senin, 17 Maret 2025.
172 Berita
Panduinfo - Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) membuka posko pengaduan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja. Posko ini bertujuan untuk memastikan hak pekerja terkait THR keagamaan tahun 2025 terpenuhi.