Featured News
Gambar Berita

MP3S Melakukan Audiensi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep

491 Berita

Masyarakat Pengamat Percepatan Pembangunan Sumenep atau yang disingkat (MP3S) melakukan audiensi dengan komisi III DPRD Kabupaten Sumenep pada senin(17/03/2025). 


Pada pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III tersebut membahas persoalan pemotongan anggaran infrastruktur tahun 2025. Menurutnya, pemangkasan tersebut dinilai dapat berdampak pada kelangsungan pembangunan wilayah Sumenep.


Terdapat dua permintaan yang disampaikan MP3S kepada Komisi III DPRD Sumenep : 

1. Meminta agar pemangkasan anggaran infrastruktur tahun 2025 dibatalkan demi kelancaran pembangunan di Sumenep.

2. Meminta agar Komisi III mengadakan rapat dengan mitra kerja komisi guna mencari solusi atas permasalahan anggaran tersebut.


Ketua Komisi III DPRD Sumenep menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh Masyarakat Pengamat Percepatan Pembangunan Sumenep bahwa akan melakukan koordinasi dengan mitra kerja komisi guna membahas lebih lanjut masalah tersebut.


MP3S berharap hasil pertemuan ini dapat membawa perubahan positif, terutama dalam memastikan bahwa anggaran pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas.


Sumber : Panduinfo / Berbagai Sumber

Penulis : Tim Penulis

Editor : Tim Editor

sumenep Politik

Berita Populer


ARTIKEL TERKAIT
Gambar Berita

5 Tempat Wisata Romantis di Indonesia untuk Pasangan yang Ingin Quality Time

491 Wisata

Mencari tempat wisata romantis di Indonesia untuk menghabiskan waktu berkualitas bersama pasangan? Indonesia, dengan keindahan alam dan budayanya yang memukau, menawarkan banyak destinasi yang cocok untuk pasangan yang ingin merayakan cinta.

Gambar Berita

RUU Polri Tuai Kekhawatiran, BEM STKIP PGRI Sumenep Angkat Suara

491 Berita

Banyak pihak menilai RUU ini mengandung pasal-pasal kontroversial yang berpotensi mengancam hak asasi manusia dan kebebasan sipil. Salah satu suara kritis datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep, yang menyatakan kekhawatiran mereka terhadap sejumlah poin dalam draf RUU tersebut.