Featured News
Gambar Berita

Anggota Komisi I DPRD Sumenep Mendukung Penuh Raperda Perlindungan Keris

335 Berita

Panduinfo - DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Bupati Sumenep, yakni Raperda tentang Penyertaan Modal kepada PT. Wira Usaha Sumekar (WUS) dan Raperda tentang Perlindungan Keris. (Selasa 18/03/2025).


Hairul Anwar Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional  (PAN) mendukung penuh Raperda Perlindungan Keris. Menurutnya, Raperda ini bisa menjamin kesejahteraan bagi para perajin keris. Karena sampai saat ini belum tampak upaya nyata Pemkab Sumenep agar mereka mendapatkan penghasilan yang layak untuk masa depannya. 


Keris juga sudah diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda. Namun, Hairul pesimis bahwa pengakuan itu cukup sebagai dasar pelestarian dan pengembangan keris di Kabupaten Sumenep.


"Keris adalah warisan budaya bangsa yang menjadi identitas dan kekayaan Kabupaten Sumenep. Di kabupaten ini banyak terdapat perajin keris yang pusatnya berada di Desa Aeng Tong Tong, Kecamatan Saronggi.", ucap Anggota Komisi I DPRD Sumenep.


Sebagai tambahan informasi, pada 2014 UNESCO mengakui Kabupaten Sumenep sebagai kabupaten yang memiliki perajin keris terbanyak di dunia. Atas dasar ini, Pemkab Sumenep kemudian mengusulkan Raperda perlindungan keris kepada DPRD Sumenep.

 

Sumber : Panduinfo / Berbagai Sumber

Penulis : Tim Penulis

Editor : Tim Editor

dprd sumenep Politik

Berita Populer


ARTIKEL TERKAIT
Gambar Berita

iPhone 16e Tiba di Indonesia, Ini Review Singkat dan Kelebihannya

335 Teknologi

Panduinfo - Apple kembali membuat gebrakan di pasar gadget Indonesia dengan peluncuran resmi iPhone 16e. Seri terbaru ini hadir dengan berbagai peningkatan teknologi yang menarik perhatian para penggemar produk Apple dan pengguna smartphone pada umumnya.

Gambar Berita

Dinas Tenaga Kerja Sumenep Membuka Pengaduan THR

335 Berita

Panduinfo - Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) membuka posko pengaduan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja. Posko ini bertujuan untuk memastikan hak pekerja terkait THR keagamaan tahun 2025 terpenuhi.