265 Berita
Panduinfo - DPRD Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyampaian nota penjelasan tiga Raperda usulan prakarsa untuk tahun 2025. Agenda ini disampaikan secara resmi pada rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sumenep(02/07/2025).
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sumenep, Ahmad Juhairi, menyampaikan bahwa tiga Raperda usulan DPRD Sumenep akan segera masuk tahap pembahasan. Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda Sistem Kesehatan Daerah, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam, serta Raperda Pedoman Pengendalian Pencemaran Air Permukaan untuk Usaha Tambak Udang.
Menurut Ahmad Juhairi, keberadaan regulasi sistem kesehatan daerah sangat penting sebagai landasan hukum untuk mewujudkan pembangunan kesehatan yang lebih baik di Kabupaten Sumenep.
Ahmad Juhairi, Wakil Ketua Bapemperda sekaligus anggota Komisi I DPRD Sumenep, menegaskan pentingnya dibentuk Perda tentang Sistem Kesehatan Daerah. Menurutnya, Perda ini akan menjadi payung hukum bagi pelaksanaan layanan kesehatan di Sumenep, sehingga pelayanan kesehatan bisa berjalan lebih terarah dan merata.
"Kami yakin, dengan adanya Raperda ini, kesadaran masyarakat akan kesehatan bisa semakin meningkat dan derajat kesehatan warga Sumenep juga akan lebih baik," ujar Juhairi.
Selain fokus pada sektor kesehatan, Juhairi juga menyoroti urgensi Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam. Ia menjelaskan, wilayah pesisir Sumenep memiliki potensi garam yang besar dan harus dikelola secara berkelanjutan. Menurutnya, potensi ini akan sia-sia jika tidak dijaga dan dilindungi dengan regulasi yang jelas.
"Untuk mengoptimalkan potensi garam, diperlukan payung hukum berupa Perda. Dengan begitu, petambak garam bisa lebih sejahtera, dan lingkungan pesisir tetap terjaga," jelasnya.
Selain itu, Juhairi menekankan pentingnya menjaga kualitas lingkungan hidup dan sumber daya air, terutama untuk mendukung keberlangsungan usaha tambak udang. Dia menilai, kualitas air permukaan yang baik menjadi kunci agar kegiatan usaha tambak tidak menimbulkan pencemaran yang berdampak pada masyarakat sekitar.
"Kami ingin memastikan sumber daya air dan lingkungan hidup tetap terjaga. Karena keduanya menjadi penopang utama kehidupan masyarakat pesisir," pungkasnya.
Juhairi pun berharap pembahasan tiga Raperda ini di tingkat Panitia Khusus (Pansus) dapat berjalan maksimal dan menghasilkan keputusan terbaik.
"Kami optimis ketiga Raperda ini akan membawa dampak positif, baik untuk penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, maupun peningkatan pelayanan kepada masyarakat Sumenep," pungkasnya.
Sumber : Panduinfo / Berbagai Sumber
Penulis : Tim Penulis
Editor : Tim Editor
265 Berita
Banyak pihak menilai RUU ini mengandung pasal-pasal kontroversial yang berpotensi mengancam hak asasi manusia dan kebebasan sipil. Salah satu suara kritis datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep, yang menyatakan kekhawatiran mereka terhadap sejumlah poin dalam draf RUU tersebut.
265 Game
RRQ Hoshi kembali menunjukkan taringnya di panggung kompetitif Mobile Legends. Setelah melalui fase regular season yang penuh tantangan, RRQ Hoshi berhasil memastikan tempat di babak playoff MPL Indonesia Season 15 (MPL ID S15). Konsistensi dan kekompakan tim menjadi kunci utama keberhasilan mereka musim ini(11/5/2025).