Featured News
Gambar Berita

Dinas Tenaga Kerja Sumenep Membuka Pengaduan THR

298 Berita

Panduinfo - Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) membuka posko pengaduan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja.


Posko ini bertujuan untuk memastikan hak pekerja terkait THR keagamaan tahun 2025 terpenuhi.


Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, dan Hubungan Industrial Disnaker Sumenep, Eko Ferryanto, menyampaikan bahwa posko pengaduan ini diharapkan dapat membantu pekerja yang menghadapi kendala terkait pembayaran THR oleh perusahaan.


“Untuk pekerja yang ingin mengadukan terkait THR, langsung saja mendatangi kantor kami yang berlokasi di Jalan Dokter Cipto,” ungkap, Selasa(19/03/2025).


Selain itu, Eko juga menjelaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) seperti tahun-tahun sebelumnya, akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan Tahun 1015 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.


Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan adalah pembayaran non-upah yang wajib diberikan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh menjelang Hari Raya Keagamaan.


THR Keagamaan harus dibayarkan oleh pengusaha paling lambat tujuh hari sebelum hari raya kepada pekerja atau buruh yang memiliki hubungan kerja dengan pengusaha, baik melalui perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) maupun perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).


“Bagi pengusahan yang tidak patuh membayar THR Keagamaan, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, dan pembekuan kegiatan usaha,” ungkapnya.

 

Sumber : Panduinfo / Berbagai Sumber

Penulis : Tim Penulis

Editor : Tim Editor

sumenep THR

Berita Populer


ARTIKEL TERKAIT
Gambar Berita

Konsisten dan Solid, RRQ Hoshi Melaju ke Playoff MPL ID S15

298 Game

RRQ Hoshi kembali menunjukkan taringnya di panggung kompetitif Mobile Legends. Setelah melalui fase regular season yang penuh tantangan, RRQ Hoshi berhasil memastikan tempat di babak playoff MPL Indonesia Season 15 (MPL ID S15). Konsistensi dan kekompakan tim menjadi kunci utama keberhasilan mereka musim ini(11/5/2025).

Gambar Berita

DPRD Sumenep Usulkan Raperda Pendidikan Wawasan Kebangsaan

298 Berita

Panduinfo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada senin, 17 Maret 2025.