274 Berita
Panduinfo - Dalam penyampaian pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Sumenep menyoroti secara serius persoalan infrastruktur daerah. Fraksi PPP menilai pembangunan infrastruktur yang merata dan berkualitas sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu fokus utama yang disampaikan adalah kondisi jalan desa yang masih rusak dan belum tersentuh pembangunan. Padahal, akses jalan merupakan urat nadi ekonomi masyarakat pedesaan, terutama dalam sektor pertanian dan perdagangan lokal. Fraksi PPP menegaskan bahwa pemerataan pembangunan infrastruktur harus menjadi prioritas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Selain itu, Fraksi PPP juga meminta agar alokasi anggaran infrastruktur direncanakan secara matang dan transparan. Menurut mereka, pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan perlu diperketat agar hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan untuk pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar rakyat, terutama infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas publik lainnya,” ujar Abdur Rahman, SE dalam rapat paripurna selaku juru bicara.
Pentingnya infrastruktur yang layak tidak hanya untuk mendukung mobilitas masyarakat, tetapi juga untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Oleh karena itu, Fraksi PPP mendorong Bupati Sumenep dan jajaran eksekutif untuk menyusun program pembangunan yang berbasis kebutuhan riil di lapangan.
Dengan menekankan aspek pemerataan dan kualitas, Fraksi PPP berharap pembangunan infrastruktur di Sumenep dapat berjalan lebih adil, efektif, dan berdampak luas bagi kemajuan daerah.
Sumber : Panduinfo / Berbagai Sumber
Penulis : Tim Penulis
Editor : Tim Editor
274 Berita
Masyarakat Pengamat Percepatan Pembangunan Sumenep atau yang disingkat (MP3S) melakukan audiensi dengan komisi III DPRD Kabupaten Sumenep pada senin(17/03/2025).
274 Berita
Banyak pihak menilai RUU ini mengandung pasal-pasal kontroversial yang berpotensi mengancam hak asasi manusia dan kebebasan sipil. Salah satu suara kritis datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep, yang menyatakan kekhawatiran mereka terhadap sejumlah poin dalam draf RUU tersebut.